BRMP PH Ungkap Data Kontribusi Penyediaan Benih dari Lisensi
Bogor (5/8) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) diberi kesempatan untuk menjelaskan kontribusi kerja sama lisensi untuk penyediaan benih, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan kepada Perwakilan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), Bapak Oscar Pirera. Dijelaskan oleh Kepala Balai, Nuning Nugrahani, bahwa disaat ini dengan tugas dan fungsi yang melekat di BRMP PH dan spesifik hanya ada di Balai ini adalah pemanfaatan, maka upaya mendorong dan menggali potensi ekonomi dari hasil-hasil penelitian terus dilakukan. Dukungan Pemerintah atas banyak perangkat peraturan yang mendukung pelaksanaan pemanfaatan ini terus dilanjutkan, walaupun saat itu sempat ada keraguan akan tetapi dengan berpegang pada PP 36/2018 atas mekanisme pemberian lisensi dan juga PP 20/2005 maka pelaksanaan kerja sama lisensi terus dilanjutkan, jelas Nuning kepada seluruh peserta diskusi, Tim Evalap Sekretariat BRMP, BRMP PKH dan satker di bawah koordinasinya, serta dua perusahaan peternakan sebagai mitra lisensi, PT Intama Taat Anugerah (ITA) dan PT Putra Perkasa Genetika (PPG).
Dari perhitungan penjualan para mitra yang didata setiap tahun saat dilakukan Pemantauan dan Verifikasi, maka terdata berapa hasil penjualan dan berapa jumlah produksinya, termasuk berapa yang menjadi PNBP royalti, tambahnya. Secara kontribusi ekonomi untuk jagung hibrida yang telah menjaring banyak mitra pelisensi untuk 1 varietas telah berkontribusi pada penyediaan benih hibrida jagung sejak 2016-2024 sebanyak 13.088 ton dengan hasil penjualan sebesar Rp 441 Milliar dan royalti 2,5% yang dikenakan memberikan PNBP kepada Satker sebesar Rp 11M. Akan tetapi ijin penggunaan ini diproporsikan lagi untuk imbalan peneliti, dan ijin penggunaannya juga direview terus per tahunnya, dan tidak pernah 100% digunakan seluruhnya, jelas Nuning. Termasuk untuk ayam KUB ini yang dilisensikan adalah produk day of chicken (DOC) yang diberikan kepada 5 mitra, akan tetapi yang masih aktif adalah PT. Intama Taat Anugrah (PT. ITA). BPKP menanyakan langsung apakah ada kontribusinya berkaitan dengan MBG (Makan Bergizi Gratis) saat direspon diyakini ada, akan tetapi tidak termasuk yang dicatatkan. Ditambahkan oleh Kepala Balai UAT, Dr. Ir Andi Saenab, M.Si bahwa untuk produksi KUB ini yang diberikan kepada mitra pelisensi adalah harga sesuai PNBP dan BRMP UAT juga memberikan pelayanan kepada peternak kecil dan hal ini tidak dapat ditutup penyalurannya, karena peternak-peternak skala kecil juga perlu ditumbuhkan, jelasnya.
Diskusi hari ini memberikan gambaran atas proses pemanfaatan dan upaya pemenuhan benih sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dan kendala yang dihadapi lebih kepada implementasi peraturan-peraturan yang sebenarnya sudah sangat lengkap, sampai dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan peluang berusaha kepada mitra pelisensi, tutup Nuning.